Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Curas, Seorang Pelaku Diamankan

8 hours ago 6

Cianjur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (15) beserta barang bukti berupa sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 04.14 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berinisial FA (16) saat itu sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di depan sebuah toko pakaian di Kampung Selajambe.

Selanjutnya, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendatangi lokasi dan diduga melakukan ancaman dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada korban dan rekan-rekannya. Akibat kejadian tersebut, korban bersama teman-temannya berlari meninggalkan lokasi sehingga sepeda motor milik korban tertinggal.

"Setelah situasi dinilai aman, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap AS (15) serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, " ujar AKP Fajri Amelia Putra saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (10/7/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Satreskrim Polres Cianjur turut memperlihatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, serta mengarahkan mereka untuk tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindak pidana maupun perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, " tutup AKP Fajri Amelia Putra.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |