Rutan Blora Pastikan Usulan Pembebasan Bersyarat Berjalan Objektif Melalui Sidang TPP

4 hours ago 3

BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan dalam pengusulan program integrasi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (10/7) dengan melibatkan Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Blora, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Bapas Blora, serta Tim Pengamat Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Sidang TPP digelar untuk membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap dua orang warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan pengantar sekaligus sambutan dari Kepala Rutan Blora, Sugito. Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Blora, Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Blora, serta Tim Pengamat Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah terhadap masing-masing usulan yang diajukan.

Berdasarkan hasil pembahasan dan penilaian dalam sidang, Tim Pengamat Pemasyarakatan memutuskan bahwa dua orang warga binaan layak untuk diusulkan memperoleh program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.

Kepala Rutan Blora, Sugito, menegaskan bahwa setiap warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan segera diusulkan untuk memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa keputusan akhir penerbitan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat merupakan kewenangan Kementerian.

"Apabila warga binaan sudah memenuhi syarat untuk diusulkan, maka akan segera kami usulkan. Namun, yang menerbitkan Surat Keputusan adalah Kementerian. Kami juga mengingatkan agar warga binaan tetap mempertahankan perilaku baik selama menjalani pidana di Rutan. Perlu diketahui pula bahwa seluruh proses pengurusan program integrasi tidak dipungut biaya apa pun, " tegas Sugito.

Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, Rutan Blora berkomitmen memastikan setiap usulan program integrasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga hak warga binaan dapat terpenuhi secara tepat sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |