
Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan rombongan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Universitas Raden Mas Said Surakarta dalam rangka pelaksanaan kegiatan riset akademik terkait “Efektivitas Pemenuhan Hak dan Kewajiban Tahanan dalam Perspektif HAM di Rumah Tahanan Negara (RUTAN)”, Kamis (04/06). Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharudin Lopa ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami implementasi sistem pemasyarakatan secara nyata di lingkungan Rutan Surakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Mirza Hendrawan yang memberikan sambutan sekaligus memperkenalkan gambaran umum pelaksanaan pelayanan tahanan di Rutan Surakarta. Selanjutnya, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan, Lintang Cahyo memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Rutan serta menjelaskan berbagai aspek terkait hak dan kewajiban warga binaan yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan mahasiswa juga diajak melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas yang tersedia di Rutan Surakarta, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga ruang bimbingan kegiatan yang menjadi pusat pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kunjungan lapangan ini, mahasiswa memperoleh gambaran secara langsung mengenai upaya Rutan Surakarta dalam menyediakan sarana pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.
Tidak hanya melakukan observasi lapangan, kegiatan turut dilanjutkan dengan sesi wawancara bersama warga binaan terkait pengalaman mereka dalam memperoleh hak serta menjalankan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Rutan Surakarta. Interaksi ini diharapkan dapat memberikan perspektif empiris bagi mahasiswa sebagai bahan kajian akademik yang objektif dan komprehensif.
Kegiatan kunjungan dan riset ini merupakan bentuk komitmen Rutan Surakarta dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik. Diharapkan melalui fasilitasi riset semacam ini, hasil kajian yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi referensi positif bagi masyarakat dalam memahami pelaksanaan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

















































