BALIKPAPAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melaksanakan kegiatan pemindahan atau mutasi Warga Binaan Perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan serta penyesuaian penempatan warga binaan sesuai dengan klasifikasi dan kapasitas hunian, pada Sabtu (25/04/2026).
Kegiatan mutasi ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Balikpapan dan pihak kepolisian guna memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelum diberangkatkan, warga binaan perempuan yang akan dipindahkan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.
Kepala Rutan Balikpapan menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan perempuan. Dengan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan khusus perempuan, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh program pembinaan yang lebih optimal, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian.
Selain itu, proses pemindahan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, baik bagi warga binaan maupun petugas yang bertugas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar hingga warga binaan tiba di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong untuk selanjutnya menjalani masa pembinaan di tempat yang baru.
Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik bagi seluruh warga binaan.



































