BALIKPAPAN – Bagaimana cara menentukan warga binaan yang layak untuk mengikuti program pembinaan lanjutan? Pertanyaan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Ruang Serbaguna Rutan Kelas IIA Balikpapan pada Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan asesmen terhadap warga binaan berdasarkan data dan catatan perilaku selama menjalani masa pidana, sebagai bahan pertimbangan untuk proses pembinaan lanjutan.
Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, beserta seluruh pejabat struktural, jajaran JFU, dan perwakilan regu pengamanan. Tim bekerja secara cermat menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk melihat rekam jejak warga binaan secara menyeluruh, mulai dari kedisiplinan, keikutsertaan dalam program pembinaan, hingga catatan pelanggaran bila ada.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembinaan serta memastikan bahwa warga binaan yang dipilih untuk mengikuti tahapan pembinaan lanjutan benar-benar telah memenuhi indikator dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa proses asesmen ini adalah bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan.
“TPP menjadi forum evaluatif untuk melihat perkembangan warga binaan secara objektif. Kami berkomitmen bahwa proses pembinaan di Rutan Balikpapan harus berdasarkan data, bukan sekadar asumsi. Dengan begitu, proses reintegrasi ke masyarakat kelak bisa berjalan dengan lebih baik, ” jelas Agus Salim.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini bukan hanya administratif, tetapi juga menunjukkan perhatian dan komitmen negara terhadap hak-hak warga binaan dalam proses pemulihan dan pembinaan.