Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil VI di Desa Wanasari, Polsek Surade Polres Sukabumi Kawal Kegiatan

5 days ago 8

Surade – Polsek Surade melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil VI dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Anang Janur, S.Pd, bertempat di Aula Kantor Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan reses yang berlangsung mulai pukul 10.15 WIB hingga 11.20 WIB ini dihadiri oleh kurang lebih 45 peserta, terdiri dari unsur perangkat desa, kader partai, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Penanggung jawab kegiatan adalah Wahyu, selaku Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Surade.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Bripka Irfan (anggota Polsek Surade),

  • Sertu Asep, S.E (anggota Koramil 2214/Surade),

  • Sudarmi, S.Pd.I (Kepala Desa Wanasari),

  • Iwan (Pendamping Desa), serta sejumlah kader dan staf desa.

Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimcam menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Kehadiran Anggota DPRD di wilayah pemilihannya diharapkan dapat menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan.

H. Anang Janur, S.Pd dalam penyampaiannya menegaskan bahwa selain menyerap aspirasi, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan program-program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk aktif mengawal usulan-usulan agar bisa terealisasi, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab, di mana Kepala Desa Wanasari dan perwakilan masyarakat mengusulkan agar dilakukan perehaban Kantor Desa sebagai prioritas pembangunan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi pengamanan dari personel Polsek Surade dan Koramil Surade.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |