JAKARTA – Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara pada Senin (5/5/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk meneliti kembali seluruh konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah jatuh tempo. Instruksi tersebut diberikan sebagai bagian dari agenda penguatan pengelolaan aset negara.
“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi HGU, HGB yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara, ” ujar Presiden Prabowo dalam forum kabinet tersebut.
Menanggapi arahan Presiden, Menteri Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya telah mulai mengidentifikasi tanah-tanah yang tergolong dalam kategori tanah telantar, terutama yang masa konsesinya telah berakhir namun tidak diperpanjang.
“Kita lihat, berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar, yang kemudian diserahkan kepada Bank Tanah, ” ujar Nusron kepada media usai sidang.
Bank Tanah, sebagai instrumen pengelolaan aset tanah negara, kini tercatat telah memiliki penguasaan lahan hingga 40 ribu hektare. Kementerian ATR/BPN, menurut Nusron, sedang melakukan diskusi intensif untuk menyiapkan skema pemanfaatan lahan-lahan strategis tersebut.
Nusron Wahid menyebut bahwa lahan-lahan dari Bank Tanah berpotensi besar untuk dialokasikan pada sektor prioritas pembangunan nasional, seperti pembangunan kawasan industri, perumahan rakyat, sektor pangan, dan energi baru terbarukan (EBT).
“Tanah tersebut berpotensi digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan, ” ujarnya.
Ia juga mengisyaratkan bahwa tanah hasil konsolidasi tersebut mungkin akan disinergikan dengan program dan entitas strategis nasional seperti Danantara—lembaga pengelola aset negara yang saat ini sedang dibentuk pemerintah.
Sebelum pelaksanaan program pemanfaatan diluncurkan, Menteri ATR/BPN menegaskan pentingnya kajian menyeluruh untuk memastikan legalitas dan efektivitas penggunaan lahan. Data lengkap mengenai luas dan sebaran tanah yang dikembalikan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung, ” tutup Nusron Wahid.
Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri oleh seluruh jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.