CIREBON - Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Susukan, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama anggota sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh aktivitas yang meresahkan.
Polsek Susukan Polresta Cirebon terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan penegakan aturan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan menjadikan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi serta pemberantasan penyakit masyarakat sebagai salah satu prioritas kegiatan kepolisian.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat melalui patroli dan kegiatan penertiban di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, " ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon.

















































