CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Kamis (18/6/2026) sore.
Kegiatan tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu perhatian serius karena kerap menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi memicu perselisihan maupun kerawanan sosial di lingkungan masyarakat.
Operasi Pekat dipimpin oleh Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., dan melibatkan para Kanit, Ka SPK, serta personel Polsek Sedong. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sasaran operasi di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Barang bukti hasil Operasi Pekat, baik minuman keras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, selanjutnya akan dikumpulkan dan diserahkan kepada Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat serta menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan aturan demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, " ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena selain melanggar aturan juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama di wilayah hukum Polsek Sedong Polresta Cirebon.

















































