Polsek Babakan Berikan Pelayanan Prima Melalui Penerbitan Surat Keterangan Kehilangan bagi Masyarakat

1 day ago 3

Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel piket SPKT III Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan kepolisian berupa penerbitan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (SKTPLK) kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Babakan IPDA Kasidin, S.H., kemudian dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako Polsek Babakan.

Pada pelaksanaannya, personel SPKT III yang dipimpin AIPDA Subagja, S.E., M.M., menerima dan melayani masyarakat yang melaporkan kehilangan surat berharga maupun dokumen penting lainnya. Pelayanan diberikan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Kehilangan di Polsek Babakan dibuka selama 1 x 24 jam dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat harus dilaksanakan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan humanis.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri. Melalui pelayanan SPKT yang terbuka selama 24 jam dan tanpa biaya, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ” ungkapnya.

Polsek Babakan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan kemudahan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |