TANAH DATAR – Polres Tanah Datar terus memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah penegakan hukum yang tegas serta program pencegahan berbasis nilai adat, agama, dan partisipasi masyarakat.
Dalam satu tahun terakhir, Polres Tanah Datar mengungkap 48 perkara narkotika dengan mengamankan 68 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 279 gram sabu-sabu dan 43 kilogram ganja.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan, narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius terhadap keamanan wilayah dan masa depan generasi muda. Karena itu, kepolisian tidak hanya mengedepankan pemberantasan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan secara berkelanjutan.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, orang tua, dan generasi muda untuk menjaga keamanan sekaligus menyelamatkan masa depan masyarakat, ” kata Nur Ichsan dalam dialog bersama mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Radio Luhak Nan Tuo, Rabu (17/6/2026).
Salah satu program preventif yang terus digencarkan ialah Babaliak Ka Surau. Program tersebut memadukan konsep pemolisian dalam menjaga peradaban dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau ABS-SBK.
Menurut Nur Ichsan, surau sejak dahulu bukan hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pendidikan karakter, pembentukan moral, dan penguatan hubungan sosial masyarakat Minangkabau.
Melalui penguatan kembali fungsi surau, Polres Tanah Datar berupaya membentengi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, kenakalan remaja, kekerasan, serta berbagai perilaku menyimpang yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Babaliak Ka Surau merupakan langkah membangun keamanan dari lingkungan sosial paling dekat. Ketika karakter, moral, dan kepedulian bersama semakin kuat, potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini, ” ujarnya.
Selain program tersebut, Polres Tanah Datar juga mengembangkan pendekatan sosial, budaya, edukatif, dan keagamaan dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta kelompok masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Dedi Tri Widono mengapresiasi langkah Polres Tanah Datar yang menggabungkan upaya menjaga kamtibmas dengan penguatan nilai adat dan agama.
Menurutnya, program Babaliak Ka Surau sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mewujudkan masyarakat yang madani, maju, dan berkelanjutan berdasarkan falsafah ABS-SBK.
“Program ini merupakan langkah positif dalam membangun karakter generasi muda, menekan potensi kriminalitas, serta mencegah pengaruh narkoba dan perilaku menyimpang, ” kata Dedi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar turut memperkuat pembinaan masyarakat melalui Gerakan Satu Rumah Satu Hafiz, pemberian insentif kepada tenaga pendidik Al-Qur’an, literasi digital, serta sosialisasi penggunaan media sosial secara bijak kepada pelajar.
Literasi digital menjadi bagian penting dalam pencegahan gangguan kamtibmas karena penyebaran informasi bohong, provokasi, perundungan digital, dan konten negatif dapat memengaruhi perilaku generasi muda serta memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.
Polres Tanah Datar juga mengajak mahasiswa dan pelajar menjadi pelopor kamtibmas dengan tidak terlibat narkoba, menjaga pergaulan, menaati hukum, serta membiasakan budaya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya melalui media sosial.
Melalui pengungkapan perkara yang konsisten dan pelaksanaan program kepolisian yang humanis, Polres Tanah Datar berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi lintas sektor juga terus diperkuat guna mewujudkan generasi muda yang berkarakter, berakhlak, sadar hukum, dan bebas dari narkoba.
(Berry)

















































