MESUJI - Sebagai bentuk kepedulian terhadap informasi yang berkembang, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mesuji segera bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan di media daring mengenai dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Informasi tersebut mengarah pada sebuah gudang milik warga bernama Waris di Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Pada Kamis, 28 Mei 2026, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Mesuji langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kecepatan respons ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menanggapi isu yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bangunan gudang dan area sekitarnya. Namun, hasil penelusuran di lapangan cukup mengejutkan. Tim penyidik mendapati gudang tersebut dalam kondisi kosong melompong. Tidak ada satu pun stok BBM, tumpukan jeriken, maupun peralatan yang mengindikasikan adanya aktivitas penimbunan terlihat di dalam maupun di luar gudang.
Lebih lanjut, pemilik gudang, Waris, diketahui tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini menyebabkan petugas belum dapat melakukan klarifikasi langsung mengenai isu yang telah beredar.
IPTU Adi Irawan S.H, M.H, selaku Kasat Reskrim Polres Mesuji, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap informasi. "Kami segera menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang, baik dari masyarakat maupun media, untuk memastikan kebenaran dan mencegah hal-hal yang dapat meresahkan warga. Saat ini di lokasi tidak ditemukan adanya barang bukti maupun aktivitas penimbunan, namun kami masih akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait serta warga sekitar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat, " ungkapnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan proaktif melaporkan setiap informasi atau temuan yang relevan langsung kepada pihak kepolisian. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mengefektifkan penanganan kasus sesuai koridor hukum yang berlaku.
Polres Mesuji secara tegas menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan peredaran BBM demi menjaga stabilitas dan ketertiban di masyarakat. [Humas/Udin]

















































