PADANG – Komitmen memperkuat ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian terus diperkuat di Sumatera Barat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Iwan Setiawan, S.SiT, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa, 2 Juni 2026.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis dalam mempercepat penetapan dan integrasi LP2B di Provinsi Sumatera Barat sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten dan kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta berbagai instansi yang memiliki peran penting dalam perlindungan lahan pertanian pangan.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO, hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan strategi percepatan penetapan dan integrasi LP2B sebagai instrumen penting dalam pengendalian alih fungsi lahan serta penguatan ketahanan pangan nasional.
Menurut Andi Renald, keberhasilan implementasi LP2B membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Penguatan kebijakan tata ruang dan pengendalian pemanfaatan lahan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan kawasan pertanian pangan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui forum tersebut, para peserta melakukan pembahasan mendalam terkait sinkronisasi data, integrasi kebijakan, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mempercepat proses penetapan LP2B. Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting agar perlindungan lahan pertanian dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dalam rapat koordinasi ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program nasional perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan instansi terkait, percepatan penetapan serta integrasi LP2B di Sumatera Barat diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Upaya tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas lahan pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, serta mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

















































