MESUJI - Di tengah keprihatinan atas maraknya kasus pelecehan dan persetubuhan yang menimpa santriwati, jajaran Sat Binmas Polres Mesuji mengambil langkah proaktif. Kamis (04/06/26), rombongan kepolisian mengunjungi Pondok Pesantren Darul Falah Al-Amin di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian dan upaya preventif untuk membekali para santriwan dan santriwati dengan pemahaman hukum yang kuat serta strategi perlindungan diri yang efektif.
Kasat Binmas IPTU R Girsang, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H, menyampaikan pesan penting kepada para santri. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan seksual, baik yang dilakukan dengan paksaan maupun penyalahgunaan wewenang, adalah pelanggaran berat yang sangat dilarang oleh agama dan hukum negara. Sanksi pidana yang berat menanti para pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami hadir di sini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi kalian semua. Para santri adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan jauh dari segala bentuk kekerasan serta perbuatan terlarang. Jangan takut untuk berbicara atau melapor jika ada hal yang tidak wajar, tidak pantas, atau bahkan menyakiti diri kalian, karena kepolisian siap menjadi pelindung dan pembela hak-hak kalian, " kata IPTU R Girsang.
Lebih dari sekadar ancaman hukuman, sesi bimbingan ini juga mengupas tuntas berbagai jenis tindak pidana beserta konsekuensinya. Para santri diajak untuk mengenali cara menjaga diri, membedakan antara perbuatan baik dan buruk, serta langkah-langkah konkret yang harus diambil jika mereka menjadi korban atau menyaksikan tindakan yang tidak benar. Suasana interaktif tercipta melalui sesi diskusi dan tanya jawab, mendorong para santri untuk lebih berani menyuarakan pendapat dan kekhawatiran mereka.
Pihak pengelola Pondok Pesantren Darul Falah Al-Amin menyambut hangat inisiatif Polres Mesuji ini. Mereka berharap sinergi antara institusi pendidikan agama dan aparat kepolisian akan terus terjalin erat, demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya aman dan tertib, namun juga menjunjung tinggi martabat setiap individu. Antusiasme tinggi dari para santri dan pengasuh mewarnai kelancaran kegiatan bimbingan dan pemahaman hukum ini. [Humas/Udin]

















































