Polres Bitung Amankan 3 Tersangka dan 44 Paket Narkoba Jenis Sabu

6 days ago 10

BITUNG - Satuan Res Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap dan mengamankan 3 tersangka pengedar Narkoba Jenis sabu di Bitung.

Tersangka pria ART, RA  dan wanita RP alis Ripka berhasil di bekuk dan di amankan Polres Bitung berawal dari informasi yang didapatkan anggota.yang kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, sehingga  SatRes Narkoba Polres Bitung pun berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku bersama 44 paket sabu siap edar.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH dalam Konfrensi Pers didampingi Kasat Narkoba,   IPTU Rivo Datu Kramat bersama Kasie Humas IPTU Abdul Natip Anggai bertempat di lobi Kantor Mapolres Bitung, Selasa (06/05/2025) siang.

Kapolres  menjelaskan pengungkapan kasus,   berawal dari Iformasi yang didapatkan anggota pada 29 Appril 2025  adanya seorang pria yang memiliki Narkotika jenis sabu yang akan diedarkan.

Tim kemudian  langsung melakukan penyelidikan pulbaket, dan berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria inisial ART di lokasi tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP milik ART dan ditemukan isi percakapan ada pemesanan Narkotika jenis sabu. 

Setelah diamankan oleh tim Resnarkoba Polres Bitung, Sambungnya Kapolres, RT kemudian menyebutkan dua nama lagi sehingga tim langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan RA dan RP alias Ripka beserta 44 paket shabu yang di bungkus di plastik bening.

"Selain 44 paket shabu siap edar, tim juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu sedotan warna putih, korek api, tiga unit handphone dan satu dompet kecil milik tersangka RP alias Ripka, "Ujarnya.

Untuk ketiga pelaku tersebut tambah Kapolres saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung guna untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Ketiganya kami sangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, "Tutupnya

(AH)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |