Polres Agam Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Bukti Komitmen Perangi Peredaran Gelap

5 days ago 10

Agam -   Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (7/5/2025) dini hari, tepat pukul 01.00 WIB,

Tim Kelelawar sat res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Ipda Joni Jabar bersama Aiptu Despendri ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jorong V Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Tersangka berinisial AR (30), warga setempat, ditangkap di depan rumahnya setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/V/2025/SPKT.Satresnarkoba Polres Agam/Polda Sumbar tertanggal 7 Mei 2025.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, satu unit smartphone merek Infinix warna kuning, satu buah plastik bening berisi plastik-plastik klip, satu botol merek Aqua yang sudah terpasang pipet dan kaca pirek berisi sabu, uang tunai Rp200.000 dengan nomor seri yang dicatat, satu helai celana jeans pendek warna hitam merek Nayu-Co, dan satu kotak smartphone merek Oppo A12 warna putih.

Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H.,   mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. 

"Petugas kami langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, dan ditemukan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana narkoba, " jelas Kapolres.

Dalam proses penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan botol Aqua berisi air yang sudah terpasang pipet dan kaca pirek berisi sabu di bawah lemari pakaian di kamar belakang. Selain itu, ditemukan pula di dalam lemari rusak di dapur, satu kotak smartphone berisi timbangan digital dan plastik-plastik klip bening. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami di Polres Agam akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat terkait peredaran narkoba. Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkotika, " tegas Kapolres.

Kasat Res Narkoba Iptu Herwin SH juga menambahkan "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Unit Riksa kita juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini" Ulasnya.

Polres Agam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungannya. 

"Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Jangan ragu melapor, kami pastikan setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional, " tutup Iptu Herwin.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |