Perhutani Ngawi Sosialisasikan Larangan Penggarapan Lahan KPS, Ajak Masyarakat Beralih ke Tanam Buah

6 hours ago 4

Ngawi – Keseriusan dalam menjaga fungsi ekologis hutan terus digelorakan oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi. 

Bertempat di Petak 19D, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Krandegan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Begal, Perhutani menggelar sosialisasi terkait larangan penggarapan lahan di area Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) untuk kegiatan pertanian pada Sabtu (11/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran BKPH Begal, Ketua Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Lindu Mas, Ketua KKP Subur Makmur, Ketua KKP Wono Lestari, serta 25 orang warga penggarap lahan setempat.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Ngawi, Muklisin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat mengenai pentingnya fungsi hutan secara ekologi.

"Kami mengedepankan pendekatan yang edukatif. Hutan bukan sekadar sumber ekonomi saat ini, tetapi ada fungsi ekologis yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup. Mari kita lestarikan hutan ini bersama-sama untuk warisan anak cucu kita di masa depan, " ujar Muklisin.

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) Begal, Bambang Wahyudiono, memberikan arahan teknis kepada para penggarap terkait zonasi KPS. Bambang menegaskan bahwa aktivitas menanam tanaman polowijo di area KPS kini dilarang. Sebagai solusinya, masyarakat diarahkan untuk beralih ke tanaman keras atau tanaman buah-buahan.

"Untuk area KPS, kita harus setop tanaman polowijo. Silakan beralih ke tanaman keras atau buah-buahan yang memiliki fungsi ekologis sekaligus bernilai ekonomis jangka panjang. Terkait bibitnya, nanti akan kita adakan secara swadaya, " jelas Bambang Wahyudiono.

Bambang juga mengimbau dan mengajak seluruh penggarap lahan yang hadir untuk aktif mengambil peran dalam menjaga serta memelihara tanaman kehutanan yang ada di wilayah tersebut agar kelestarian alam tetap terjaga.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Perhutani, pengurus KKP, dan warga penggarap. Dengan demikian, kelestarian lingkungan di kawasan KPS BKPH Begal dapat tetap dipertahankan tanpa mengesampingkan potensi pemanfaatan hutan yang ramah lingkungan.@Red.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |