Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat berikan materi Pengujian Kayu kepada Mahasiswa Magang Mandiri Program Studi Kehutanan Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Mataram, di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Suko di Jalan Argopuro No.44, Lingkungan Sukowidi, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (24/06/2025).
Mekanisme pengujian kayu Perhutani melibatkan beberapa tahapan dan standar yang bertujuan untuk memastikan kualitas kayu yang dihasilkan.
Pengujian dilakukan oleh petugas penguji kayu bersertifikat dan mencakup berbagai aspek, mulai dari identifikasi jenis kayu, pengukuran dimensi, hingga penilaian mutu kayu.
Mewakili Kepala Perhtuani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Penguji Tingkat I, Harjo Judanto mengatakan Prosedur Pengujian Kayu dilakukan sesuai dengan prosedur yaitu PK-SMPHT.02.2-016 tentang Pengujian Kayu Bulat.
“Prosedur ini mencakup identifikasi jenis kayu, pengukuran diameter dan panjang kayu, serta penilaian mutu kayu, pengukuran diameter menggunakan satuan sentimeter (cm) dan dibulatkan ke bawah jika terdapat angka desimal. Pengukuran panjang kayu menggunakan satuan meter (m) dan dibulatkan ke bawah jika kurang dari 10 cm, penentuan volume kayu menggunakan rumus Brereton metric jika diameter dan panjang kayu tidak terdapat dalam lampiran standar, ” ujar Harjo Judanto.
“Pengujian Mutu Kayu: meliputi pemeriksaan fisik dan mekanis kayu meliputi identifikasi jenis kayu, pemeriksaan cacat kayu, dan pemeriksaan serat kayu. Pemeriksaan mekanis meliputi uji tekuk, uji tarik, dan uji kekerasan untuk mengetahui kekuatan dan ketahanan kayu, ” terangnya.
“Standar Pengujian kayu Perhutani mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku, salah satunya adalah SNI 8911:2020 tentang Pengukuran dan Penetapan Isi Kayu Bundar, SNI ini menjadi acuan bagi Perhutani dan pihak-pihak terkait dalam pengukuran dan penetapan isi kayu, ” pungkasnya.
Ketua Mahasiwa Magang Universitas Mataram, Revi Azra Alfiandi bahwa pihaknya sangat antusias untuk belajar tentang Pengujian Kayu yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat.
“Ternyata dalam Pengujian Kayu yang dilakukan Perhutani telah melalui proses sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” kata Revi.
“Ilmu ini sangat berharga dan akan kami terapkan pada pembangunan hutan yang ada ditempat kami kelak, terimakasih Perhutani atas materi yang telah diberikan, ” pungkasnya.@Red.