Pengelolaan Data Pendidikan Terbaik: Dinas Pendidikan Kota Solok Raih Juara III Nasional Tahun 2025

6 hours ago 6

SOLOK – Di tengah upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola data pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Solok tampil sebagai salah satu daerah yang paling progresif. Pada tahun 2025, Dinas Pendidikan Kota Solok sukses meraih Juara III Nasional dalam Kategori Kota se-Indonesia atas capaian residu data pendidikan terendah, berdasarkan penilaian resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 65/M/2025, yang menyoroti pemerintah daerah dengan kemampuan terbaik dalam membersihkan dan mengelola data pendidikan. Kota Solok menjadi salah satu dari sedikit kota yang berhasil menunjukkan kualitas data pendidikan yang bersih, akurat, dan sinkron.

Residu data pendidikan merujuk pada ketidaksesuaian, duplikasi, atau kekosongan data dalam sistem pendataan nasional pendidikan. Data yang tidak valid ini kerap menjadi penghambat dalam perumusan kebijakan berbasis data dan dalam distribusi anggaran yang tepat sasaran, terutama menyangkut bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan guru, hingga alokasi sarana-prasarana pendidikan.

Dengan meraih penghargaan ini, Dinas Pendidikan Kota Solok membuktikan bahwa sistem informasi dan pendataan yang mereka kelola mampu menghilangkan data residu hingga ke tingkat terendah secara nasional.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad, M.Pd, capaian ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan kolaborasi semua elemen pendidikan—mulai dari operator sekolah, pengawas, kepala sekolah, guru, hingga pemerintah daerah.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Daerah Kota Solok dalam mewujudkan tata kelola data pendidikan yang berkualitas dan terpercaya, ” ujar Irsyad dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Ia menambahkan, pengelolaan data pendidikan bukan hanya soal mengisi angka-angka administratif, tapi menyangkut nasib peserta didik dan keberlanjutan program pendidikan.

“Data yang bersih adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada peserta didik, guru, dan masa depan pendidikan. Penghargaan ini adalah hasil dari kerja sistemik dan kolaboratif yang berdampak nyata, ” tegasnya.

Dengan data pendidikan yang valid, berbagai program prioritas pendidikan menjadi lebih tepat sasaran. Misalnya Penyaluran dana BOS lebih cepat dan akurat, Penempatan guru sesuai kebutuhan sekolah, Pengembangan kurikulum dan pelatihan guru berbasis data, serta Pengawasan sekolah lebih terukur dan efisien.

Validitas data juga memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil keputusan berbasis fakta, bukan asumsi, sehingga pembenahan mutu pendidikan bisa dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

Prestasi ini menempatkan Kota Solok di posisi strategis sebagai daerah yang serius dalam mewujudkan smart education system. Tidak hanya sekadar mengikuti instruksi pusat, tapi secara aktif menciptakan ekosistem pendidikan berbasis data dan inovasi.

“Apresiasi ini menunjukkan bahwa kontribusi terbaik telah ditorehkan oleh Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan validitas data induk pendidikan. Ini adalah pondasi dalam pengambilan kebijakan yang berpihak pada masa depan, ” tutup Irsyad.

Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi cerminan dari arah baru pembangunan pendidikan Kota Solok: transparan, akuntabel, dan berbasis data. Dengan mempertahankan kualitas pengelolaan data, Kota Solok membuka peluang untuk terus menjadi model tata kelola pendidikan modern bagi daerah lain di Indonesia.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |