Pemkab Barru Belum Bayar Insentif 2.032 Imam Mesjid

5 days ago 6

BARRU - Hingga saat ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barru belum membayarkan insentif para Imam mesjid selama 4 bulan.

Hal ini dikeluhkan oleh para Imam mesjid dikabupaten Barru yang jumlahnya sebanyak 2.032. Keterlambatan pembayaran insentif ini baru terjadi tahun 2025 ini.

Salah seorang Imam mesjid Rahman yang dikonfirmasi mengatakan bahwa insentif Imam mesjid dicairkan per 3 bulan, namun untuk tahun ini, sudah masuk bulan ke-4 belum juga dibayarkan.

"Pencairan insentif Imam mesjid per 3 bulan dan barusan ini lambat. Sudah masuk bulan ke-4. Katanya ada masalah sedikit dari bank", katanya pada Selasa (6/5/2025).

Menurut Rahman, baru tahun ini pembayaran insentif terlambat sebulan lebih. Seharusnya insentif per triwulan pertama itu jadwalnya dibayarkan setiap bulan April.

"Insentif per bulan itu Rp 350 ribu. Pembayaran insentif dilakukan per triwulan dengan total Rp 1.050.000. Rp 350 ribu per bulan hitungannya", ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Barru, Irham Jalil mengungkapkan penyebab insentif nunggak karena ada skema baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembayaran kini harus langsung ke rekening penerima.

"Rekening penerima itu ada 2.032 imam masjid. Masalahnya di Bank Sulselbar kalau ditransfer ke rekening penerima itu kami di bagian kesra diharuskan bikin slip satu-satu", terangnya.

Irham menjelaskan pembuatan slip pembayaran dua ribu penerima secara manual butuh waktu yang lama. Pihaknya saat ini mencari solusi dengan membuat aturan agar pembayaran bisa cepat dan mudah.

Jadi ceritanya tulis satu-satu manual slipnya. Saya sudah hitung di sini tiga menit satu slip. Jadi itu memakan waktu sampai berminggu-minggu", ujarnya.

"Itulah yang sementara kami lobi supaya bisa seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran dari Bank Sulselbar ke rekening Kesra di BSI. Setelah itu langsung ke rekening penerima", jelas Irham.

Irham mengatakan, insentif 2.032 Imam masjid jadwalnya dibayarkan setiap bulan April untuk triwulan pertama. Dia mengakui berkas 2.032 imam masjid sudah siap bayar namun terkendala sistem pembayaran.

"Tapi karena ada aturan, ini lah yang membuat keterlambatan ini. Begitu prosesnya selesai kita akan segera bayar. Semoga secepatnya ini", tandanya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |