Nikah Nggak Cuma Sah, Tapi Juga Cerdas: FPL Gandeng KUA Pasaman

1 day ago 4

Pasaman Barat, — Komitmen menjadikan Pasaman Barat sebagai Kabupaten Literat tahun 2030 terus digelorakan. Salah satu langkah strategisnya diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Forum Pegiat Literasi (FPL) Pasaman Barat dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman, Selasa pagi (24/6), di aula KUA setempat.

Penandatanganan ini menandai dimulainya kolaborasi antara komunitas literasi dan institusi negara dalam mengimplementasikan Gerakan Literasi Keluarga, khususnya pada masa krusial menjelang pernikahan. FPL meyakini bahwa rumah tangga yang kuat dibangun dari fondasi literasi yang kokoh—dimulai sejak pasangan masih berstatus calon pengantin.

Kerjasama Baru, Pendekatan Baru

Berbeda dari sejumlah lembaga yang memperbarui kerjasama mereka hari ini—seperti Lapas Kelas II Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta beberapa puskesmas dalam wilayah kerja KUA—kerjasama dengan FPL adalah kemitraan baru yang membawa pendekatan inovatif: literasi berbasis keluarga.

Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Ilfa Jasri, menyambut positif inisiatif ini. “Kerjasama ini bukan sekadar administratif, tapi langkah nyata memperkuat pondasi keluarga melalui literasi. Kita mulai dari calon pengantin agar nilai-nilai baik terus diturunkan hingga generasi berikutnya, ” ujarnya.

Hal senada disampaikan Suharjo, PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. Ia menegaskan pentingnya kemampuan literasi dalam kehidupan berumah tangga. “Untuk memahami ibadah, syariah, dan muamalah dalam keluarga, membaca adalah kunci. Inovasi KUA Pasaman ini sangat kita dukung, ” tegasnya.

Literasi Keluarga, Kunci Ketahanan Rumah Tangga

Ketua FPL Pasaman Barat, Denni Meilizon, menegaskan bahwa pernikahan bukanlah akhir, melainkan awal dari proses panjang yang memerlukan kesiapan emosional, spiritual, dan praktis. “Literasi keluarga membekali pasangan muda dengan keterampilan hidup, bukan hanya cinta, ” katanya.

Literasi yang dimaksud mencakup:

1. Komunikasi dan relasi sehat antar pasangan

2. Manajemen keuangan keluarga

3. Kesehatan reproduksi dan pola asuh anak

4. Kesetaraan dan keadilan gender

5. Pengambilan keputusan bersama

6. Resolusi konflik tanpa kekerasan

Dengan bekal ini, calon pengantin dapat menjalani pernikahan secara lebih matang dan berdaya.

Dari Kelas Bimbingan Nikah ke Sekolah Keluarga

Banyak konflik rumah tangga bersumber dari hal-hal mendasar yang tidak dibahas sejak awal—ekspektasi, peran gender, hingga pola asuh. Karena itu, program ini diharapkan tidak hanya memperkaya materi bimbingan pranikah yang sudah ada, tetapi juga memperluasnya menjadi semacam “sekolah keluarga” yang membekali pasangan muda dengan pemahaman dan keterampilan hidup berkeluarga.

FPL dan KUA akan menyusun modul, buku saku, dan forum diskusi interaktif sebagai bagian dari metode belajar yang partisipatif dan kontekstual.

Langkah Kecil, Dampak Besar

Meskipun baru dimulai di Kecamatan Pasaman, kolaborasi ini diharapkan menjadi model inspiratif yang bisa direplikasi di kecamatan lain. Dalam jangka panjang, gerakan ini menargetkan terwujudnya keluarga sebagai ruang belajar sepanjang hayat—tempat nilai, kebijaksanaan, dan cinta tumbuh bersama waktu.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |