OPINI - Masihkah ingatan kita tertuju pada sosok Eddy Tansil? Nama yang begitu lekat dengan label 'koruptor kelas kakap', yang entah bagaimana, berhasil menghilang bak ditelan bumi selama tiga dekade terakhir. Setiap kali isu korupsi besar di Indonesia mengemuka, namanya selalu saja disebut, namun sosok fisiknya seolah menjadi legenda urban yang tak pernah terpecahkan.
Jakarta Keberadaan Eddy Tansil, terpidana kasus pembobolan kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang merugikan negara hingga sekitar Rp1, 3 triliun, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Ia berstatus buronan sejak Mei 1996, setelah berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Tiga puluh tahun telah berlalu sejak ia menghilang dari pandangan publik. Namun, misteri mengenai lokasinya tak kunjung terkuak. Namanya kerap bergema dalam diskusi mengenai skandal korupsi terbesar di tanah air, tetapi ia sendiri seolah lenyap tanpa jejak.
Kasus yang menjerat Eddy Tansil bermula pada tahun 1993, ketika muncul dugaan kuat adanya penyelewengan kredit Bapindo kepada perusahaan miliknya, Golden Key Group (GKG). Kredit tersebut diduga diberikan tanpa jaminan yang memadai. Dalam proses persidangan yang mencekam, terungkap bahwa kerugian negara akibat perbuatannya mencapai sebesar 430 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1, 3 triliun.
Atas perbuatannya yang merugikan bangsa, Eddy Tansil dijatuhi vonis penjara selama 17 tahun. Ia juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp500 miliar, membayar denda Rp30 juta, serta aset-asetnya disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Namun, pada tanggal 4 Mei 1996, sebuah peristiwa mengejutkan terjadi. Eddy Tansil berhasil kabur dari LP Cipinang. Modus yang digunakan sungguh licik: izin berobat jantung ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Kabarnya, pelariannya tersebut 'dimuluskan' dengan pemberian sejumlah uang kepada petugas jaga, yang kemudian dikenal sebagai 'uang rokok'. Hal ini memungkinkannya keluar tanpa pengawalan dan lolos dari pemeriksaan di pintu lapas dengan menumpangi mobil Suzuki Carry.
Sejak momen pelariannya yang dramatis itu, jejak langkah Eddy Tansil tak pernah lagi diketahui. Keberadaannya menjadi teka-teki yang terus menghantui.
Meskipun demikian, upaya Kejaksaan Agung untuk memulihkan aset negara tak pernah berhenti. Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah mengungkapkan kabar baik terkait pemulihan aset. Negara berhasil menerima penyerahan aset secara sukarela atas nama Eddy Tansil senilai Rp51.682.537.548. Aset ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Namun, nilai aset yang berhasil direngkuh kembali oleh negara ini, sayangnya, masih sangat jauh jika dibandingkan dengan besarnya kerugian triliunan rupiah yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Jurang antara kerugian dan pemulihan masih terbentang lebar.
Tiga puluh tahun terlewati, pertanyaan yang sama terus bergema di benak publik: Di mana sesungguhnya Eddy Tansil berada? Bagaimana mungkin seorang pelaku korupsi dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah bisa menghilang tanpa meninggalkan jejak hingga saat ini? Nama Eddy Tansil masih sering terucap, namun orangnya, entah di mana rimbanya.
Mesuji, Rabu 17 Juni 2026
Udin Komarudin
Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia

















































