Mataram NTB - Terkait Pengadaan Combine Harvester (CH) untuk kelompok tani di Kabupaten Sumbawa yang dirasakan belum merata dan tidak memadai jika dibandingkan dengan luas hamparan persawahan yang ada di Kabupaten Sumbawa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Lembaga Pemerhati Desa (LPD) Kabupaten Sumbawa menggelar Hearing di Kantor Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Senin (05/05/2025).
Dalam Hearing tersebut Ketua LPD Kabupaten Sumbawa Aji Rusdianto meminta kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB agar melakukan pengecekan ulang luas hamparan persawahan di kabupaten Sumbawa sehingga pengadaan CH merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kelompok tani yang ada di Kabupaten Sumbawa.
“Jumlah alat itu (CH) saat ini sangat kurang, masih banyak kelompok tani di Kabupaten Sumbawa kesulitan mendapat alat ini untuk dimanfaatkan oleh Petani. Kedatangan kami hari ini meminta Pak Kadis untuk meninjau ulang luas hamparan agar bisa disesuaikan pengadaan CH nantinya. Saat ini keberadaannya sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah kelompok tani dan luas hamparan, ’jelasnya.
Dalam aksi tersebut LPD menyuarakan dua hal penting yaitu pertama, meminta Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB untuk pengadaan Combine Harvester (CH) kepada kelompok tani yang belum mendapat jatah pada pengadaan tahun 2024 di Kabupaten Sumbawa. Kemudian yang Kedua meminta agar mencegah dan menghindari munculnya mafia Pengadaan Combine Harvester (CH) yang akan merugikan kelompok tani.
“Untuk itu kami meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB untuk menyusun kembali pengajuan Pengadaan CH untuk Kelompok tani di Kabupaten Sumbawa, ”ucapnya.
“Kami sudah sampaikan tadi saat Hearing dengan Kepala Dinas. Kami Apresiasi Responsif Pak kadis atas persoalan yang kami sampaikan. Beliau langsung merespon dengan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan turun langsung ke lapangan, ”tambahnya.
Sementara itu Kadis Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Muhammad Taufik Hidayat mengatakan akan menampung dan segera akan ditindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat kelompok tani kabupaten Sumbawa melalui LPD.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari LPD kabupaten Sumbawa yang telah memberikan masukan kepada kami sehingga mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Kita akan lakukan pengecekan secara langsung, ”jelasnya.
Dalam pernyataan sikapnya atas penyampaian aspirasi dari LSM Lembaga Pemerhati Desa Kabupaten Sumbawa tersebut, Kadis Pertanian berkomitmen akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat Dinas Pertanian NTB akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk melakukan klarifikasi serta pemantauan langsung terhadap temuan yang ditemukan oleh rekan-rekan LPD Kabupaten Sumbawa.
“Untuk jadwal dan lokasi akan kita sesuaikan, mengingat padatnya kegiatan masing-masing. Nanti kita tentukan bersama, ” pungkasnya. (Adb)