Denpasar, 4 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan mempercepat pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali, Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali bersama Sekretariat KEK Provinsi Bali mengadakan rapat koordinasi di UID Bali Campus, KEK Kura Kura Bali, pada Rabu (4/6). Kegiatan ini melibatkan anggota dewan, perwakilan sekretariat, serta manajemen dari dua KEK, yaitu Sanur dan Kura Kura Bali.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan sekaligus memperdalam pemahaman atas dinamika serta tantangan aktual di lapangan. Tujuannya: memperkuat peran KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.
“Dua KEK ini diharapkan mampu melahirkan simpul-simpul ekonomi baru, tanpa mengorbankan kawasan konservasi yang harus dijaga. Ekosistem alam, manusia, dan budaya merupakan pilar utama pembangunan Bali yang berkelanjutan, ” tegas Dr. Luh Ayu Aryani, Wakil Ketua Sekretariat Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali.
Dalam sesi pemaparan, para pengelola kawasan menyampaikan update terkait kemajuan proyek, realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kegiatan yang sedang maupun akan berlangsung. Selain itu, diskusi juga mengungkap kendala regulatif di tingkat teknis yang bisa berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan program.
Terkait hal tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, S.Sos., M.Si., menyatakan perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai aspek perizinan. “Poin-poin ini akan kami bawa ke ketua tim dan menjadi bahan kajian internal di tingkat pemerintah provinsi, ” jelasnya.
Sementara itu, Dr. I Made Rentin, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, mengusulkan pertemuan lintas sektor bersama kementerian untuk membahas hambatan regulasi. “Kita perlu duduk bersama secara menyeluruh. Saat ini, ibarat kepala sudah melangkah, tapi ekornya masih tertahan, ” ujarnya.
Pengelola KEK juga menyampaikan berbagai isu strategis lainnya yang diharapkan dapat menjadi perhatian lintas sektor dan menjadi dasar bagi kebijakan yang solutif dan aplikatif. Tujuannya jelas: mempercepat operasionalisasi KEK dan memaksimalkan dampaknya bagi pembangunan ekonomi Bali.
Rapat ini menegaskan pentingnya KEK Sanur dan Kura Kura Bali sebagai bagian dari implementasi Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali, yang mengusung sektor unggulan seperti kesehatan, pariwisata berkualitas, dan ekonomi kreatif berbasis budaya. Kolaborasi erat antara pemerintah, pengelola kawasan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan pengembangan KEK yang berdampak luas bagi perekonomian daerah. (Tim)