LSM Petisi Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kapal Wisata Rp1,2 Miliar, Hanya Berlayar Sebentar Lalu Rusak Parah

8 hours ago 4

JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI kembali menggebrak publik dengan kritik tajam terhadap Dinas Pariwisata Provinsi Jambi. Dalam pernyataan terbuka yang dirilis Rabu (10/7/2025), LSM ini mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kapal Wisata Kerinci Sakti senilai Rp1, 2 miliar dari APBD tahun anggaran 2023.

Menurut Koordinator Aksi PETISI SAKTI, Indra Wirawan, kapal yang digadang-gadang menjadi ikon baru wisata air di Danau Kerinci itu nyatanya hanya mampu beroperasi selama beberapa hari sebelum mengalami kerusakan berat. Indra menyebut, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa proyek tersebut sarat dengan permainan kotor—mulai dari penggunaan material di bawah standar hingga dugaan keterlibatan pejabat dinas dalam praktik korupsi dan nepotisme.

“Kami menduga kuat ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada skenario jahat untuk menyedot anggaran dengan mengorbankan mutu dan kepercayaan publik, ” tegas Indra dalam pernyataan tertulisnya.

LSM PETISI SAKTI mengungkap empat poin temuan krusial yang memperkuat dugaan korupsi:

1. Kapal hanya beroperasi beberapa hari sebelum mengalami kerusakan fatal.

2. Indikasi penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis demi menekan biaya produksi dan meningkatkan margin keuntungan.

3. Dugaan keterlibatan langsung Kepala Dinas, PPK, dan PPTK dalam pengaturan proyek, termasuk potensi praktik nepotisme.

4. Pengawasan internal yang nyaris tidak berjalan selama dua tahun terakhir di lingkungan Dinas Pariwisata (2022–2023).

Indra menambahkan, proyek ini menjadi contoh nyata dari pembiaran sistemik yang melecehkan hukum dan mempermainkan uang rakyat. Oleh karena itu, PETISI SAKTI menyampaikan tiga tuntutan mendesak:

1. Polda Jambi diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi serta semua pejabat terkait.

2. Penyelidikan menyeluruh terhadap PPK dan PPTK proyek tahun anggaran 2023.

3. Transparansi total dalam pembukaan semua dokumen dan proses pengadaan Kapal Wisata Kerinci Sakti kepada publik.

“Supremasi hukum jangan hanya jadi jargon politik. Rakyat menanti bukti nyata bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan, ” tutup Indra dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini.(Sony)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |