Tembilahan – Rabu, 14 Mei 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar warga binaan, salah satunya melalui layanan kesehatan yang optimal. Pelaksanaan layanan kesehatan ini dilaksanakan secara rutin di Klinik Lapas Tembilahan dengan didukung oleh dua orang perawat serta satu orang dokter yang siap memberikan pelayanan medis.
Layanan kesehatan mencakup pemeriksaan rutin, penanganan keluhan kesehatan, hingga tindakan medis dasar bagi warga binaan yang membutuhkan. Pelayanan diberikan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi standar keamanan dan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Tembilahan, Prayitno, menegaskan pentingnya pemenuhan hak kesehatan sebagai bagian dari proses pembinaan. “Kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi. Kami memastikan bahwa warga binaan mendapatkan akses pelayanan medis yang layak dan aman, ” ujarnya.
.
.
.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas_riau
#ditjenpasriau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
.
.
.