Nusakambangan, 18 Juni 2026 - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelesaian proses diversi kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Rizky Rahayu Setiawan, yang berhasil diselesaikan secara tepat waktu.
Proses diversi dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan penyelesaian perkara di luar proses peradilan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), memfasilitasi proses diversi, serta memberikan rekomendasi yang objektif demi kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Rizky Rahayu Setiawan menjelaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian Litmas dan proses diversi merupakan bagian dari komitmen Bapas Nusakambangan dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas. "Setiap proses diversi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketepatan waktu menjadi salah satu bentuk tanggung jawab kami agar hak-hak anak tetap terlindungi dan proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif, " ujarnya.
Melalui koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum, keluarga, korban, serta pihak-pihak terkait, proses diversi dapat diselesaikan dengan lancar sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi dalam mewujudkan penyelesaian perkara anak yang mengedepankan pemulihan, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
Bapas Kelas II Nusakambangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Penelitian Kemasyarakatan dan pendampingan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan pendekatan humanis, Bapas Nusakambangan terus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

















































