Ketua Umum LKGSAI Peringatkan Penyalahgunaan KTA Nonaktif

4 hours ago 3

JAKARTA - Merespons maraknya laporan mengenai oknum yang diduga masih mengatasnamakan organisasi dengan menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) LKGSAI yang sudah tidak berlaku, Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, mengeluarkan imbauan penting. Beliau prihatin mendengar adanya praktik penyalahgunaan identitas yang dapat merugikan nama baik organisasi dan menipu masyarakat.

Situasi ini tentu membuat saya sebagai bagian dari organisasi merasa terpanggil untuk segera bertindak. Saya membayangkan betapa kecewanya masyarakat jika mereka berinteraksi dengan pihak yang mengaku anggota LKGSAI namun KTA-nya sudah tidak valid. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kredibilitas.

Menyikapi hal tersebut, Edi Munadi secara tegas menghimbau seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pihak swasta di seluruh penjuru Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi identitas anggota LKGSAI yang bertugas di lapangan.

“Kami meminta apabila ditemukan KTA LKGSAI yang sudah tidak aktif, sudah dicabut, atau masa berlakunya telah habis namun masih digunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan kegiatan atas nama organisasi, agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib maupun kepada pengurus resmi LKGSAI, ” tegas Edi Munadi.

Beliau menambahkan bahwa setiap anggota LKGSAI sejatinya wajib memegang KTA yang masih dalam status aktif dan berlaku. Penggunaan KTA yang sudah kedaluwarsa tidak hanya berpotensi merugikan organisasi, tetapi juga dapat menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat luas.

Menyadari urgensi ini, himbauan juga ditujukan kepada seluruh anggota LKGSAI yang masa berlaku KTA-nya telah habis untuk segera mengurus perpanjangan sesuai dengan prosedur dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan. Langkah ini krusial demi menjaga kelancaran operasional dan citra positif LKGSAI.

LKGSAI sendiri berkomitmen penuh untuk terus menjaga nama baik organisasi serta secara aktif mendukung terciptanya tertib administrasi dan profesionalisme di kalangan anggotanya di seluruh wilayah Indonesia. Kami percaya, dengan kesadaran dan kerjasama yang baik, isu penyalahgunaan KTA ini dapat diminimalisir.(er)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |