Kejari Luwu Timur Bidik Aktor di Balik Kasus Ambulans Garda Sehat CSR PT Vale

8 hours ago 7

LUWU TIMUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur mulai mengarahkan fokus penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengadaan 24 unit ambulans yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia Tbk.

Langkah itu dilakukan setelah Kejari Luwu Timur secara resmi meningkatkan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (19/6/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan program pengadaan ambulans untuk 24 desa di wilayah pemberdayaan PT Vale.

“Setelah kami melakukan pendalaman dan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk para kepala desa penerima manfaat ambulans, maka status perkara ini resmi kami tingkatkan ke tahap penyidikan, ” kata Deri.

Menurutnya, pada tahap penyidikan, fokus aparat penegak hukum tidak hanya mengumpulkan alat bukti, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan hingga menyebabkan program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dengan status penyidikan, kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, menentukan kerugian negara maupun kerugian masyarakat secara pasti, serta mengungkap semua aktor dan pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab dalam pengadaan ambulans ini, ” ujarnya.

Kasus ini bermula dari program pengadaan 24 unit ambulans yang diperuntukkan bagi desa-desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia menggunakan dana CSR tahun 2025.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp6, 8 miliar. Setiap desa diketahui menyetorkan dana sekitar Rp285 juta kepada pihak penyedia untuk pengadaan kendaraan ambulans yang diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Namun, setelah dana disalurkan, unit ambulans yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari para kepala desa dan masyarakat karena program yang diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan justru tidak berjalan sesuai rencana.

Vendor yang menangani proyek tersebut adalah PT Malili Supply Utama (MSU). Perusahaan itu diduga tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat dengan para penerima manfaat.

Dalam perjalanan kasus, pihak vendor juga disebut sempat sulit dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan pengadaan.

Sebelum masuk dalam radar Kejari Luwu Timur, kasus ini terlebih dahulu ditangani aparat kepolisian. Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan sejumlah kepala desa terkait mekanisme penyetoran dana dan proses pengadaan ambulans.

Karena melibatkan puluhan desa serta nilai anggaran yang cukup besar, penanganannya kemudian diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Sejumlah pihak, termasuk pengelola program CSR PT Vale, kepala desa penerima manfaat, dan pihak vendor, diketahui telah menjalani pemeriksaan.

Kini, dengan status penyidikan yang telah ditetapkan Kejari Luwu Timur, proses hukum memasuki tahap yang lebih serius. Penyidik akan menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan proyek.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana CSR yang sejatinya ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat desa, khususnya layanan kesehatan.

Hasil penyidikan nantinya diharapkan mampu mengungkap secara terang siapa saja yang bertanggung jawab atas tidak terealisasinya pengadaan 24 ambulans tersebut dan memastikan adanya kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |