BUKITTINGGI – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Satlantas Polresta Bukittinggi melakukan uji petik untuk menertibkan dan mengoptimalkan pembayaran Iuran Wajib kendaraan angkutan umum di Terminal Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Rabu (12/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengusaha maupun pengelola angkutan umum memenuhi kewajiban Iuran Wajib sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi penumpang.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum yang berada di kawasan Terminal Aur Kuning. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengemudi dan agen mengenai kewajiban pembayaran Iuran Wajib serta manfaatnya bagi perlindungan penumpang.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan penertiban Iuran Wajib tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat pengguna angkutan umum memperoleh perlindungan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Iuran Wajib ini berkaitan langsung dengan perlindungan penumpang. Karena itu, kami terus mengingatkan pengusaha, agen, maupun pengemudi angkutan umum agar memenuhi kewajibannya. Harapannya, ketika terjadi kecelakaan, penumpang memiliki kepastian perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujar Teguh.
Menurut Teguh, pendekatan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan uji petik. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjelaskan kepada pengemudi dan agen mengenai manfaat Iuran Wajib serta kaitannya dengan perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan angkutan umum.
“Kami ingin kepatuhan ini lahir dari pemahaman. Ketika pengusaha dan pengelola angkutan memahami bahwa Iuran Wajib pada akhirnya berkaitan dengan perlindungan penumpang, tentu kepatuhan akan lebih mudah dibangun, ” katanya.
Kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari sejumlah agen angkutan umum. Beberapa agen menyampaikan komitmen untuk melakukan pembayaran Iuran Wajib secara kolektif sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan dan mendukung optimalisasi perlindungan bagi penumpang.
Jasa Raharja Sumatera Barat mengimbau seluruh pengusaha, pengelola, dan agen angkutan umum untuk memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib secara rutin. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem transportasi umum yang tertib secara administrasi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Teguh menambahkan, koordinasi bersama kepolisian dan stakeholder terkait akan terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan serta memastikan aspek perlindungan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan angkutan umum.
“Kami akan terus melakukan pendekatan dan koordinasi bersama stakeholder. Yang kami harapkan bukan hanya kendaraan yang tertib, tetapi juga masyarakat yang terlindungi. Karena pada akhirnya, keselamatan dan perlindungan penumpang adalah tujuan utamanya, ” tutup Teguh.
Melalui uji petik dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Satlantas Polresta Bukittinggi berkomitmen mendorong kepatuhan pengelola angkutan umum sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum di Kota Bukittinggi.










































