Jasa Raharja Sumbar Perkuat Akurasi Data Penumpang di BIM

13 hours ago 5

PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang dan sejumlah maskapai penerbangan memperkuat monitoring data penumpang Iuran Wajib Pertanggungan Wajib Penumpang Udara (IWPU) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Rabu, 26 Agustus 2026, sebagai upaya memastikan pengelolaan data penumpang berjalan tertib, akurat dan sesuai ketentuan.

Monev diikuti Jasa Raharja, Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, serta perwakilan sejumlah maskapai, di antaranya Citilink, Garuda Indonesia, Lion Group dan Pelita Air. Turut terlibat pengelola bandara dalam mendukung kelancaran monitoring data penumpang.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan akurasi data penumpang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat pengguna transportasi udara.

“Data penumpang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kami. Karena itu, monitoring seperti ini perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat mendukung pelaksanaan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara, ” ujar Teguh.

Menurutnya, koordinasi langsung dengan maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan diperlukan untuk memastikan setiap data tercatat secara baik. Jika ditemukan perbedaan atau kendala dalam pencatatan, persoalan tersebut dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti bersama.

“Kita tidak hanya melihat datanya, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan dengan baik. Kalau ada perbedaan atau kendala, kita bisa langsung duduk bersama dan mencari penyelesaiannya, ” katanya.

Teguh menegaskan, kualitas data memiliki kaitan erat dengan pelayanan kepada masyarakat. Data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam mendukung pelaksanaan perlindungan bagi pengguna jasa transportasi udara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data yang akurat bukan sekadar kebutuhan administrasi. Di belakang data itu ada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi dan harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan, ” tuturnya.

Melalui kegiatan Monev tersebut, Jasa Raharja Sumbar bersama Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, maskapai dan pengelola bandara juga memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam pengelolaan data penumpang di BIM.

Jasa Raharja Sumatera Barat berkomitmen melanjutkan monitoring dan koordinasi secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas data, serta memastikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pengguna transportasi udara dapat berjalan optimal.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |