Jamaah Haji Indonesia Nyaman di Makkah Dampak Larangan Visa Haji Ilegal

1 day ago 7

JAKARTA, Arab Saudi tak ingin mengulangi peristiwa haji 2024 yang penuh tantangan akomodasi akibat banyaknya jemaah haji ilegal. 

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Pariwisata telah memberikan ultimatum kepada seluruh hotel di Makkah agar tidak menerima tamu yang tak mengantongi visa haji, sejak 1 Dzulqadah atau 29 April 2025.

Arab Saudi tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi setiap perusahaan hotel yang melanggar ketentuan tersebut, baik menampung individu maupun kelompok yang tidak memiliki izin berhaji tahun ini.

"Dengan larangan ini, hunian di hotel Makkah berkurang, karena jumlah tamu yang sah lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah jemaah haji yang tidak memiliki izin" kata Kasyful Anwar jamaah haji KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Makkah, kepada Indonesiasatu.co.id Rabu (28/5/2025) malam

"Merasa nyaman dengan aturan pemerintah Saudi pada ibadah haji tahun ini" tutur jamaah haji yang tergabung dalam kloter 10 Jakarta

Saudi memperketat masuknya warga lokal maupun Jamaah asing yang menyusup menggunakan visa non-haji guna menekan haji ilegal pada haji 2025.

Pemeriksaan dilakukan secara berlapis di berbagai titik, terutama akses Jamaa yang melintasi jalur darat.menuju Kota Mekkah dan area sekitar Masjidil Haram.

Dalam perjalanan dari Madinah ke Mekkah, ada dua titik cek point pemeriksaan ketat sebelum masuk ke Mekkah.

Di sejumlah ruas jalan, mobil-mobil patroli menunggu di sisi kiri dan kanan jalan serta dilakukan pemeriksaan kepada pengguna kendaraan.

"Petugas masuk ke dalam bus rombongan, untuk mengecek kelengkapan dokumen para jemaah satu persatu".kata Fitriah di Makkah kepada Spektroom, Rabu (28/5/2025) 

Tiba di Kota Makkah, jemaah masih tetap diperiksa untuk beribadah di Masjidil Haram. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan secara acak di beberapa tempat tertentu jamaah wajib menunjukkan visa mereka

"Setiap perjalanan, misal nya city tour atau ke mall pun, di tengah jalan pasti check point." sambungnya

Jemaah yang tidak dapat menunjukkan visa atau menggunakan visa yang tidak sesuai indentitas akan berurusan dengan kepolisian Arab Saudi

Saudi telah menetapkan denda dari SAR 20 ribu (sekitar Rp 88 juta) hingga SAR 100 ribu (sekitar Rp 448 juta) bagi pelanggar aturan. Ada juga sanksi deportasi hingga pencekalan masuk Saudi selama 10 tahun.(hy)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |