Hadapi Isu Penertiban Akhir Juli, Warga Laoli Luwu Timur Tegaskan Akan Bertahan

6 hours ago 4

LUWU TIMUR — Isu mengenai rencana penertiban lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, pada akhir Juli 2026 kembali memicu kekhawatiran di kalangan warga. Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kabar yang beredar di tengah masyarakat telah membuat sebagian warga bersiap menghadapi kemungkinan tersebut.

Sejumlah warga menyatakan masih akan tetap bertahan di lahan yang selama ini mereka tempati dan kelola sampai ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta dianggap berkeadilan bagi semua pihak.

"Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mempertahankan hak yang kami yakini. Selama belum ada penyelesaian yang adil, kami akan tetap bertahan di sini, " ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (25/7/2026) petang.

Warga lainnya berharap pemerintah lebih mengedepankan pendekatan dialog sebelum mengambil langkah-langkah yang berpotensi memicu ketegangan di lapangan.

"Kami berharap pemerintah mendengar suara masyarakat. Jangan sampai persoalan ini diselesaikan dengan cara yang justru menimbulkan luka baru bagi warga, " katanya.

Menurut mereka, situasi di Laoli belum sepenuhnya kondusif sejak rangkaian pengosongan lahan yang terjadi sebelumnya. Karena itu, mereka berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan musyawarah dan menghindari potensi benturan.

"Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui dialog. Harapan kami sederhana, pemerintah membuka ruang musyawarah sehingga tidak terjadi konflik yang lebih luas, " ujar warga lainnya.

Konflik agraria di Desa Harapan telah berlangsung selama beberapa bulan dan berkaitan dengan kawasan yang dipersiapkan untuk pengembangan kawasan industri PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), setelah adanya pengaduan dari masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi yang beredar tentang rencana penertiban lahan pada akhir Juli 2026.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan informasi tersebut. Apabila telah diperoleh, keterangan resmi tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan informasi. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |