Geger Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Sikat Produsen Nakal!

7 hours ago 3

JAKARTA - Satgas Pangan Polri bergerak cepat menyusul temuan mengejutkan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kualitas beras yang beredar di pasaran. Empat produsen beras besar kini harus berurusan dengan hukum atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran yang meresahkan konsumen.

Kamis (10/7), Bareskrim Polri menjadi saksi bisu pemeriksaan intensif terhadap para produsen yang diduga kuat memainkan kualitas beras demi meraup keuntungan lebih. Ironisnya, beras yang seharusnya menjadi sumber energi dan gizi bagi masyarakat, justru dicemari dengan praktik-praktik curang.

"Iya betul (terkait itu), " kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).

Lalu, siapa saja yang terseret dalam pusaran masalah ini? Mereka adalah:

  • Wilmar Group (WG) dengan produk Sania, Sovia, dan Fortune.
  • PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dengan merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
  • PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima.
  • PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).

Pemeriksaan ini bukan tanpa dasar. Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan sampel beras dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Jabodetabek. Hasilnya? Sangat memprihatinkan.

Sebelumnya, Kementan mengumumkan hasil investigasi yang mencengangkan. Dari 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi, mayoritas tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahkan mengungkapkan fakta yang lebih pahit:

"Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85, 56 persen, kemudian ketidak sesuaian HET 59, 78 persen, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21, 66 persen. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif", ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Kantor Kementan, Kamis (26/6).

Bayangkan, hampir sebagian besar beras premium yang beredar tidak sesuai dengan standar mutu yang seharusnya. Harga yang selangit pun tak menjamin kualitas yang sepadan. Bahkan, ada pula yang berani mengurangi berat bersih pada kemasan, sebuah tindakan yang jelas-jelas merugikan konsumen.

Tak hanya beras premium, beras medium pun tak luput dari praktik curang. Sebagian besar sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI, dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan memiliki selisih berat yang merugikan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari para produsen beras terkait pemeriksaan ini. Namun, publik tentu berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai konsumen menjadi korban dari praktik-praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan mutu pangan di Indonesia. Perlu adanya evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kualitas beras adalah hak konsumen, dan negara wajib melindunginya.(WajahKoruptor.com)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |