CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui pelaksanaan Operasi Jaran 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. (07/06/2026)
Kasus tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di area hiburan pasar malam di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Korban yang saat itu hendak menyaksikan pertunjukan kuda lumping meninggalkan kendaraannya di lokasi parkir sekitar area hiburan.
Melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara intensif dalam rangkaian Ops Jaran 2026, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial J.S. (32) dan A. (48). Keduanya saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan hasil curian, satu buah kunci sepeda motor, serta satu lembar STNK. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui menggunakan nomor polisi yang diduga palsu untuk mengelabui petugas dan menyamarkan identitas kendaraan.
Kapolres Ciamis H. Hidayatullah menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Ciamis dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Jaran 2026 yang menyasar pelaku pencurian kendaraan bermotor dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
"Polres Ciamis akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Ciamis yang aman, nyaman, dan kondusif, " tambahnya.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman guna meminimalisir risiko terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian

















































