PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk membahas dan menyerap aspirasi serta masukan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangndaran mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) RPJMD Tahun Anggaran 2025-2029.
Dalam penyusunan RPJMD, RDP adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa RPJMD mengakomodasi kepentingan berbagai pihak dan relevan dengan kondisi daerah serta untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk dari unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, LSM, dan organisasi masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin seusai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus IV terkait Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2025-2029, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (07/07/2025).
Disampaikannnya bahwa, RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun yang memuat arah kebijakan, strategi pembangunan, kebijakan umum dan program-program pembangunan daerah, dan RPJMD juga memuat kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
Usai acara, kepada sejumlah awak media Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyampaikan pentingnya perencanaan sehingga hari ini Pansus DPRD Pangandaran mengundang semua stekholder agar pembangunan ke depan selaras.
"Keterbukaan dalam sesuatu harus terbuka serta mengajak semua untuk bicara atau minta saran dan masukannya, " ujar Asep. (07/07/25)
Tak hanya itu, kata Asep, dalam bahasan RPJMD mulai dalam perencanaan masyarakatnya wajib dilibatkan peran sertanya karena nanti produk ini bukan untuk bupati bukan untuk DPRD tapi untuk masyarakat.
"Masa buat programnya sendiri ko masyarakatnya tidak diajak, syukur-syukur ini bisa sesuai dengan rencana", imbuhnya.
Dalam pembahasan RPJMD ini juga pokok - pokok pikiran DPRD disampaikannya berupa saran dan pendapat dalam setiap momen sehingga RPJMD bisa selaras dengan RPJMN pusat.
"Pogram Pak Prabowo - Gibran harus selaras dengan programnya Gubernur Jawa Barat, misalkan di bidang pendidikan, " jelasnya.
Asep mengatakan, untuk Kabupaten Pangandaran saat ini punya program pendidikan karakter mulai dari PAUD, SD, SMP. Artinya keselarasan ini juga harus menjadi satu bidang yaitu bidang pendidikan, selain itu juga harus selaras dengan Kabupaten-Kota tetangga baik dalam wilayah Provinsi maupun diluar Provinsi.
"RPJMD juga harus berkesinambungan agar ada konektifitas dan harus ada titik sambung antara program RPJMD sebelumnya dengan RPJMD yang akan datang, " ucapnya. (*)