Sukabumi – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menebang dua pohon dan memangkas satu pohon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas PU, Polsek Palabuhanratu, Koramil Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan izin resmi yang telah diterbitkan.
"Iya, ada permintaan dari masyarakat dan izinnya sudah keluar. Makanya tadi kami tebang dua pohon dan satu pohon dipangkas. Dalam kegiatan ini kami juga menurunkan personel, " ujar Edi kepada awak media.
Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriyadi, menambahkan bahwa penebangan dilakukan atas pengajuan dari pemilik lahan dan warga sekitar yang merasa khawatir terhadap kondisi pohon-pohon tersebut.
"Pohon-pohon tersebut sudah tua dan berisiko tumbang, yang dapat membahayakan pengguna jalan. Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik lahan juga telah melakukan penanaman kembali sekitar 15 pohon pengganti, " jelas Yadi.
Sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat, kabar mengenai kegiatan ini telah diposting di akun resmi Dinas PU Kabupaten Sukabumi, sehingga warga dapat mengikuti perkembangan langkah-langkah perbaikan infrastruktur dan keselamatan lingkungan yang dilakukan pemerintah daerah.
#DinasPekerjaanUmum #PU #UPTDPU #PekerjaanUmum