CIREBON - Sinergitas antara Pemerintah Desa Babakan Losari, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa adalah fondasi utama dalam menciptakan dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polsek Pabedilan, Polresta Cirebon. Kolaborasi yang erat antara ketiga pilar ini terbukti efektif dalam memelihara ketertiban masyarakat dan menangani berbagai potensi gangguan keamanan.
Peran Masing-Masing Pilar
* Pemerintah Desa Babakan Losari: Sebagai ujung tombak pemerintahan, Pemerintah Desa memiliki peran krusial dalam mengkoordinasikan program-program keamanan, menggerakkan partisipasi masyarakat melalui RT/RW dan lembaga kemasyarakatan lainnya, serta menyediakan fasilitas dan dukungan administratif yang diperlukan. Mereka juga menjadi penghubung utama antara masyarakat dan aparat keamanan.
* Bhabinkamtibmas (Aipda Duso Furwanto, SH): Perwakilan dari Polsek Pabedilan Polresta Cirebon ini bertanggung jawab dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa. Tugas Bhabinkamtibmas meliputi patroli, penyuluhan hukum, mediasi konflik warga, deteksi dini potensi masalah, serta membangun komunikasi yang intensif dengan tokoh masyarakat dan pemuda. Mereka adalah mata dan telinga kepolisian di desa.
* Babinsa (Kopda Banadi): Sebagai representasi dari TNI, Babinsa memiliki peran dalam pembinaan teritorial, termasuk aspek keamanan dan pertahanan. Babinsa juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan bencana, serta memberikan dukungan keamanan dalam berbagai kegiatan desa. Mereka merupakan mitra strategis Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas wilayah.
Mekanisme Sinergitas
Sinergitas ketiga pilar ini diwujudkan melalui berbagai mekanisme, antara lain:
* Rapat Koordinasi Rutin: Pertemuan berkala antara Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk membahas isu-isu keamanan terkini, merencanakan langkah-langkah preventif, dan mengevaluasi program yang sedang berjalan.
* Patroli Bersama: Pelaksanaan patroli gabungan yang melibatkan ketiga unsur untuk meningkatkan kehadiran aparat di tengah masyarakat dan mencegah tindak kriminal.
* Penyelesaian Konflik: Bersama-sama melakukan mediasi dan fasilitasi dalam penyelesaian masalah atau konflik antarwarga secara musyawarah.
* Pembinaan Masyarakat: Mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba, radikalisme, atau pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta mengaktifkan kembali peran siskamling.
* Tanggap Bencana: Bersinergi dalam penanganan awal saat terjadi bencana alam atau kejadian luar biasa lainnya.
Dengan adanya sinergitas yang kokoh ini, Desa Babakan Losari di bawah naungan Polsek Pabedilan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya. Kerjasama ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarinstansi dapat berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat.