TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terus menggencarkan operasi penertiban layang-layang untuk menciptakan keamanan penerbangan di wilayahnya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolresta Kombes Pol Ronald Sipayung saat memimpin operasi penertiban layang-layang di seputaran Bandara Soetta, Tangerang, pada Jumat (8/1).
Menurut Ronald, operasi terkait penertiban layang-layang di sekitar wilayah Bandara Soetta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 25 Juli - 7 Agustus 2025.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara, Avsec dan stakeholder lainnya yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sasaran operasi penertiban layang-layang di antaranya, perimeter utara, selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, Kosambi serta Sepatan Timur, Tangerang.
"Dari awal hingga memasuki hari ke-8 operasi penertiban ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis. Ada yang dipasang lampu LED, " terang Ronald.
Ronald menambahkan, oknum masyarakat yang tertangkap tangan menerbangkan layang-layang di seputaran Bandara Soetta tidak mendapatkan sanksi hukum.
Menurut dia, oknum itu hanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar ke depannya tidak mengulangi perbuatan serupa, lantaran dapat membahayakan proses penerbangan pesawat.
Ronald memastikan bahwa hingga hari ini pihaknya belum menemukan oknum yang sengaja menciptakan gangguan keamanan penerbangan di wilayah Bandara Soetta.
"Hasil dari pemeriksaan, motif oknum masyarakat yang menerbangkan layang-layang di seputaran Bandara Soetta ini hanya untuk hiburan pada waktu senggang, " beber Ronald.
Ronald pun mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta, lantaran dapat menggangu proses take-off dan landing pesawat.
Selain itu, Ronald juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penebangan pesawat, " tandasnya.(Humas).