BARRU - Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan ancaman serius yang bisa berujung pada ranah hukum.
Menyadari hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Barru bergerak cepat dengan menyambangi pelajar untuk memberikan edukasi preventif.
Melalui Seksi Hukum (Sikum), Polres Barru menggelar penyuluhan hukum khusus mengenai bahaya perundungan dan kekerasan anak di SMP Negeri 1 Barru, pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa serta guru pendamping ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polres Barru, IPTU Azwar Mustakim, didampingi IPDA Nirwan Bakri dan AIPDA Syukri.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Sikum Polres Barru membedah secara detail berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di ekosistem sekolah namun sering kali diabaikan.
Materi yang disampaikan mencakup:
- Bullying Fisik: Kekerasan yang melibatkan kontak fisik.
- Bullying Verbal: Intimidasi berupa kata-kata, ejekan, atau bersikap sarkas.
- Bullying Sosial/Psikologis: Tindakan mengucilkan atau merusak reputasi seseorang.
- Cyber Bullying: Perundungan digital melalui media sosial yang belakangan ini marak terjadi di kalangan generasi Z.
Tak hanya mengenalkan jenisnya, para pelajar juga diberikan pemahaman tegas mengenai regulasi yang mengatur perlindungan anak, serta konsekuensi hukum pidana yang menanti para pelaku perundungan.
Kasi Hukum Polres Barru, IPTU Azwar Mustakim, menegaskan bahwa penegakan hukum dan pencegahan harus berjalan beriringan demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa bullying bukan sekadar kenakalan biasa. Tindakan ini dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban dan memiliki konsekuensi hukum yang nyata bagi pelakunya, " tegas IPTU Azwar.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian menaruh harapan besar agar para siswa tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi juga subjek yang aktif melakukan pencegahan.
"Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, " lanjutnya.
Di akhir sesi, personel Sikum Polres Barru mengajak seluruh warga sekolah untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai toleransi, saling menghormati perbedaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama guna memutus mata rantai perundungan di Kabupaten Barru.

















































