BARRU - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru Maryam Fadillah Hamdan, S.Hi di Rumah Jabatan Bupati Barru, pada Selasa (6/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, Bupati Andi Ina bersama Ketua Pengadilan Agama Barru membahas isu penting terkait dispensasi pernikahan anak.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barru menyambut baik audiensi ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi lintas lembaga.
“Kami menyadari pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan keadilan kepada masyarakat, terutama dalam hal yang menyangkut urusan dispensasi pernikahan anak", ujarnya.
Bupati Barru menegaskan bahwa persoalan dispensasi pernikahan anak merupakan salah satu isu penting yang harus mendapat perhatian serius dan sangat perlu dikuatkan dalam bentuk regulasi.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Barru sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai isu ini termasuk draft kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Hal ini menjadi perhatian penting, apalagi Kabupaten Barru telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak", tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Barru Maryam Fadillah menyampaikan bahwa maksud audiensi ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk membahas beberapa program kerja bersama Pemerintah Kabupaten Barru.
"Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan adalah tentang perkara dispensasi kawin untuk anak-anak di bawah umur", ungkapnya.