SIMALUNGUN - Sejumlah nama diungkapkan warga setempat meresahkan terkait aktivitasnya sebagai pelaku bisnis haram yakni, mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan bertransaksi secara terang-terangan.
Informasi diperoleh, aktivitas pelaku di seputaran jembatan Sungai Bah Bolon, tepatnya di lokasi bekas tangkahan pasir, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (12/07/2025), sekira pukul 16.00 WIB.
"Beberapa waktu lalu, si Aseng ini sempat dicari-cari pihak Kepolisian karena kasus pengembangan dan mangkalnya di sekitaran lokasi bekas tangkahan pasir, " ungkap warga setempat.
Sementara, aktivitas pria yang dipanggil Aseng itu, menurut warga, dibantu pelaku yang masih pemula sebagai kaki tangannya. Lebih lanjut, disebutkan ke tiga kaki tangannya berada di sejumlah lokasi berbeda di Perdagangan seberang.
"Pelaku dengan nama-nama baru, si Fani, Dandi dan seorang lagi belum diketahui namanya sebagai kaki tangan si Aseng ini di lokasi berbeda, " terang warga yang tak bersedia namanya disebut.
Selanjutnya, warga mengutarakan, nama seorang pria berstatus residivis dalam kasus narkoba. Pria itu disebutkan sempat diamankan ke Polsek Perdagangan dan setelah ditahan beberapa hari, warga Kampung Keling itu dilepaskan kembali.
"Di Kampung Keling mangkalnya si Fadil bersama kaki tangannya si Andre, " tandas warga.
Kemudian, warga lainnya menuturkan, sejak dua bulan lalu aktivitas ke dua pria (Aseng dan Fadil ; red) meresahkan warga. Namun, hingga saat ini ke dua pelaku terkesan bebas berbisnis narkoba dan warga menduga oknum aparat setempat menerima setoran.
"Lokasi para pelaku bertransaksi narkoba sangat terbuka dan wajar saja kalau masyarakat setempat menduga oknum aparat penegak hukum terima upeti, " tegas warga mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi hingga rilis berita ini dilansir kepada publik belum dapat dikonfirmasi, soal pelaku peredaran narkoba yang diinformasikan warga berada di wilayah hukumnya