Polda Sumbar Komitmen Berantas PETI: 16 Kasus Diungkap, 42 Tersangka Diamankan, 8 Alat Berat Disita

5 hours ago 5

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara. 

Melalui forum bincang santai namun sarat makna bersama insan pers, Polda Sumbar menegaskan sikap tegasnya terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Sumatera Barat.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sanika Satyawada, lantai 5 Mapolda Sumbar, Kamis (10/7/2025) ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., dan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari Bidpropam dan personil Ditreskrimsus. 

Sejumlah Pemimpin Redaksi dan jurnalis dari berbagai media cetak maupun online, baik lokal hingga nasional. Juga dihadirkan sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pemberitaan isu lingkungan ini.

Dalam paparannya, Kombes Pol Andri Kurniawan menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI bukan hanya wacana. Tegasnya, hingga Juli 2025, Polda Sumbar telah menuntaskan 16 laporan polisi terkait tambang ilegal.

“Kami sudah menangani 16 kasus tambang ilegal dengan 42 orang tersangka. Delapan unit alat berat pun telah kami jadikan sebagai barang bukti. Ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumbar tidak tinggal diam menagani perkara PETI ini, ” ulasnya

Ia menambahkan, pemberantasan PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, namun juga diiringi dengan langkah-langkah preventif.

“Kami rutin melakukan penyuluhan, imbauan, patroli, serta sosialisasi kepada masyarakat di daerah rawan tambang ilegal. Upaya ini untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih jauh, ” ujarnya.

Sebagai bentuk solusi jangka panjang, Polda Sumbar turut mengawal pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh masyarakat seluas kurang lebih 4.000 hektare di beberapa kabupaten di Sumatera Barat.

Saat ini, proses survei dan validasi terus diawasi dan dikawal, agar legalitas tambang rakyat dapat segera terwujud. Sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan penambangan ini dengan legal untuk meningkatkan perekonomian.

“Masyarakat ingin menambang dengan sah, tapi zona legalnya belum tersedia. Kami dukung percepatan regulasi agar warga tak lagi berada diposisi rentan hukum, ” Pungkasnya.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, juga menyampaikan bahwa persoalan PETI merupakan tanggung jawab kolektif semua pihak. Dampak serius terhadap lingkungan menjadi alasan utama pentingnya sinergi.

“Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian sendiri. Ini harus menjadi kepedulian bersama, mulai dari unsur TNI, pemda, dinas pertambangan, dinas kehutanan, dinas lingkungan hidup, dinas ESDM, Bappeda, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan tentunya masyarakat sendiri diharapkan sinergitasnya” ungkap Susmelawati.

Ia mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi personel di lapangan, mulai dari medan yang sulit hingga keterbatasan sumber daya. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Polda Sumbar untuk terus bergerak.

“Kami memang belum bisa menangani semuanya secara maksimal, tetapi kami terus berupaya. Kami terbuka untuk bersinergi dengan seluruh pihak yang peduli dengan keselamatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, ” 

"Mari sama2 kita dukung, semoga perda ttg wilayah pertambangan rakyat cepat terwujud. Dan ini tentu saja akan berujung kepada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan juga dapat diantisipasi." tambahnya

Lebih lanjut ia menyampaikan dengan adanya perizinan WPA tersebut, polri juga tidak akan ragu2 lagi dalam laks penindakan dilapangan serta semua pihak bisa mengawasi secara bersama sama tentang pelaksnaan tambang rakyat di lapangan.

Tak hanya fokus pada pelaku di luar institusi, Polda Sumbar juga memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik tambang ilegal. AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., mewakili Kabid Propam, menegaskan bahwa integritas anggota Polri menjadi hal utama dalam penanganan PETI.

“Kami awasi internal kami dengan ketat. Bila ada anggota yang terbukti terlibat, kami akan tindak tegas. Polri tidak boleh menjadi bagian dari masalah, ” tegasnya di hadapan awak media.

Forum ini mendapat apresiasi dari kalangan media yang menilai Polda Sumbar terbuka terhadap kritik dan kolaborasi. Forum seperti ini dianggap penting untuk menjaga hubungan baik antara aparat dan media dalam upaya menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.

Dengan semangat sinergi, kolaborasi, dan keberpihakan terhadap rakyat serta lingkungan, Polda Sumbar terus bergerak.

“Hukum ditegakkan, tapi rakyat jangan ditinggalkan. Kami akan terus hadir untuk masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam mencari solusi, ” pungkas Kabidhumas.

(berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |