Lebak, PublikBanten.Com Rangkasbitung - Belasan aktivis yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Senin (30/6/2025).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan adanya dugaan praktik penyimpangan dan pembiaran terhadap proyek infrastruktur jalan desa oleh DPUPR Lebak.
Hal itu sebagaimana temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten pada tahun 2024.
Idham, koordinator aksi mengatakan kalangan mahasiswa menduga Kepala DPUPR Lebak tidak becus bekerja sehingga menyebabkan penyimpangan yakni temuan BPK yang merugikan negara.
“Temuan BPK tersebut sangat luar biasa yakni sekitar Rp1, 9 miliar, bahkan hampir Rp2 miliar, dampak dari proyek jalan desa yang diduga penuh manipulasi dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, ” kata Idham seusai aksi.
Ia mengungkapkan, oleh karena itu, Kumala membawa beberapa tuntutan. Di antaranya mencopot Kepala DPUPR Lebak sebagai penanggung jawab utama atas bobroknya pengawasan dan pelaksanaan proyek jalan desa yang mengakibatkan kerugian negara.
“Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kontraktor nakal dan konsultan pengawasan yang terlibat dalam manipulasi mutu dan spesifikasi teknis proyek, ” ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu mahasiswa meminta kepada pihak berwenang untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait termasuk PPK, PPTK, dan Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR.
Dan juga meminta kepada Bupati Lebak agar mengevaluasi kinerja DPUPR, serta meminta Kepala DPUPR Lebak untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Hingga aksi unjuk rasa usai, pihak PUPR Lebak tidak ada yang menemui para pengunjuk rasa, padahal massa aksi butuh transparansi dan informasi yang penting dari Kadis PUPR Lebak, ” ucapnya.
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.