SEMARANG – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menghadiri langsung kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Kantor Wilayah yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ade Kurnianto, Senin (15/06/2026). Kegiatan yang berpusat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang ini dilaksanakan secara hibrida, memadukan metode luring dan daring.
Sementara Kepala Bapas mengikuti kegiatan secara luring di Semarang, jajaran pejabat struktural dan pegawai Bapas Purwokerto turut menyimak jalannya penguatan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kamandaka, Kantor Bapas Purwokerto, pada pukul 13.30 WIB. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapas memiliki frekuensi yang sama dalam memahami arah kebijakan pusat.

Dalam arahannya, Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ade Kurnianto, mengingatkan pentingnya menindaklanjuti setiap hasil evaluasi kinerja dengan langkah perbaikan yang konkret. Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial secara optimal sebagai etalase digital untuk memublikasikan berbagai kegiatan positif yang telah dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Kantor Wilayah.
"Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan pada hakikatnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memastikan setiap tugas dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, " tegas Ade Kurnianto di hadapan para Kepala UPT se-Jawa Tengah.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Hasan Basri, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mengimplementasikan seluruh poin penguatan demi mendongkrak kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah kerja Jawa Tengah.
"Penguatan yang disampaikan para Tenaga Ahli Menteri menjadi bekal penting bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan. Kami siap menindaklanjuti arahan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin baik dan terpercaya, " ungkap Hasan Basri.
Ditemui terpisah usai kegiatan, Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menyatakan kesiapan institusinya dalam menerjemahkan arahan pusat ke dalam program kerja harian. Menurutnya, Bapas Purwokerto akan langsung tancap gas, khususnya dalam memperketat integritas pelayanan bimbingan klien dan optimalisasi kehumasan.
"Kami siap menyelaraskan gerak dengan instruksi Tenaga Ahli Menteri dan Kakanwil. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan adalah harga mati. Selain itu, kami akan lebih masif lagi menggunakan media sosial untuk mengedukasi masyarakat mengenai program-program pembimbingan gratis di Bapas, agar masyarakat tahu dan merasakan langsung kehadiran negara yang akuntabel, " ujar Nasirudin tegas.
(Humas Bapas Purwokerto)

















































