Wira Debt Colector PT Chailis Sebut PT Solusi Prancis Rampok dan Tidak Punya SK untuk Menarik Kendaraan Ini

1 month ago 31

TANGERANG - Kurang lebih satu bulan yang lalu rombongan Debt Colector yang mengaku dari PT Solusi Prancis mendatangi rumah saudara riky yang berada di Desa Badak Anom Kecamatan Sindang Jaya, yang akan menarik satu unit mobil Honda Brio milik adik ipar dari seorang wartawan,  

Rombongan Debt Colector yang di Pimpin Umar Naga mengaku mendapat SK penarikan dari PT Chailis Finance, namun setelah bertemu dengan seorang wartawan yang merupakan kaka ipar dari pemilik mobil penarikan pun tida terjadi dan dilakukan mediasi.  

Seiring berjalan waktu kembali datang dengan kabar yang mencengangkan mendapat kabar dari tim external atau Debt Collector dari PT Chailis Finance yang mengatakan bawa PT Solusi Prancis Tidak Mempunyai SK. 

Rombongan external atau Debt Colector alias Matel dari PT Chailis Finance sebut PT Solusi Prancis adalah Rampok dan tidak Punya SK. 

Pernyataan itu dilontarkan Wira saat menarik unit kendaraan roda empat milik IM di wilayah Balaraja Kabupaten Tangerang, Selasa, (23/12/2025). 

PT Chailis tidak pernah memberikan SK ke luar PT Lain, PT Solusi Prancis tidak punya SK, ngapain dia mau narik Rampok dia itu gak punya SK dia, "Ujar Wira. 

SH wartawan dari media online yang juga kaka ipar dari pemilik kendaran membenarkan bahwa sebelumnya ada kurang lebih 15 orang mengaku dari PT Solusi Prancis yang ingin melakukan penarikan unit tersebut. 

Ya kurang lebih satu bulan yang lalu mereka mendatangi unit yang kebetulan di titipkan dirumah kawan di Desa Badak Anom mereka berjumlah banyak hendak melakukan penarikan, kemudian bertemu dengan saya dia mengaku ini SK nya baru keluar dan turun ke PT Solusi Prancis ucap salah satu matel kepada saya, "Ujar SH.  

Menanggapu hal itu Habibi ketua FRIC DPW Banten mengatakan, ini sama aja mau menipu untung saat itu kendaraan tersebut tidak ditarik, tapi ini sudah meresahkan masyarakat terutama konsumen. Selasa, (30/12/2025). 

Saya meminta APH untuk menutup kegiatan jasa penarikan oleh pihak ke tiga, secara hukum ini tidak dibenarkan,  

Dalam waktu dekat kami akan melaporkan terkait kasus ini, karna ini sudah meresahkan, ini sudah terjadu nanti bisa saja terjadi kepada konsumen lain dengan mengaku ngaku punya SK, "Ujar Habibi. 

Sampai berita ini diterbitkan Umar Naga salah satu tim Debt Collector dari PT Solusi Prancis Tidak merespon Konfirmasi dari awak media padah chat Whatsapp sudah di baca, (Spyn) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |