Klungkung, - Dalam upaya mendukung kebijakan lingkungan yang berkelanjutan di tingkat Desa, Babinsa Koramil Dawan turut mendampingi proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kusamba dan dihadiri oleh Perbekel, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Kehadiran Babinsa Peltu Made Rai Darmikayasa, menunjukkan komitmen TNI-AD dalam mendukung pembangunan Desa, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Masalah sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penting adanya regulasi tingkat desa yang jelas agar pengelolaannya bisa dilakukan secara terarah dan partisipatif, ” ujar Peltu Made Rai Darmikayasa. Sabtu (31/05/2025).
Penyusunan Perdes itu mencakup sejumlah poin penting seperti pengaturan sistem pemilahan sampah dari sumbernya, pengelolaan bank sampah, sanksi administratif bagi pelanggar, serta upaya edukasi dan pelibatan warga dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
“Penyusunan Perdes ini ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan dan segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa Kusamba, ” jelasnya. (*)