Warga Tolak Proyek BBWS Karangtirta Pangandaran Dinilai Bahayakan Lingkungan

1 day ago 5

PANGANDARAN JAWA BARAT - Penolakan terhadap proyek pembangunan breakwater (pemecah gelombang) oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di wilayah Karangtirta, Kabupaten Pangandaran, terus bergulir. Forum Masyarakat Pesisir (FMP) menilai proyek senilai Rp80 miliar itu membahayakan lingkungan dan kehidupan warga.

Jeje Wiradinata, juru bicara FMP Pangandaran, menyatakan bahwa pembangunan muara baru tersebut menimbulkan berbagai risiko. Di antaranya adalah potensi banjir, pencemaran sumber air tawar, hingga ancaman tergerusnya kekuatan jembatan Ranggajipang sebagai ikonik jembatan lintas pantai selatan pangandaran. 

“Kalau berdasarkam gambar yang beredar justru proyek ini menutup aliran Sungai Citonjong saat pasang laut dan hujan lebat, sehingga sangat berisiko menimbulkan banjir di kawasan pertanian, ” ujar Jeje. Ia menambahkan, jika tidak ada respons serius dari pemerintah, warga siap menggelar aksi besar dan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan para petani. Barnas Sugandi (57), warga Dusun Ciheras, Desa Sukaresik, menyatakan bahwa intrusi air laut akibat kesalahan tata letak proyek tersebut dapat mencemari sistem irigasi dan merusak ribuan hektare sawah.

 " Disaat musim pancaroba, air asin dari laut lewat sungai kan biasanya masuk ke persawahan menggenangi dan merusak tanaman padi, apalagi jika tata letak proyek ini dilaksanakan dengan mengeruk dan memperlebar arus muara yang dari laut lurus ke jembatan" itu sangat berbahaya sekali" maka dari itu pemerintah harus pikirkan ini sebelum semuanya terlambat, ” kata Barnas

. Ia juga menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pihak BBWS kepada para petani.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan telah menerima laporan dari masyarakat dan meminta BBWS Citanduy untuk menunda proyek. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaan dilanjutkan.

“Kami mendengar keluhan masyarakat dan akan memanggil pihak BBWS untuk meminta penjelasan. Proyek yang berpotensi merugikan rakyat tidak bisa dilanjutkan tanpa kajian komprehensif, ” tegas Asep.

Sementara itu, Iwan M. Ridwan, tokoh masyarakat Karangtirta sekaligus anggota DPRD Pangandaran, menilai bahwa proyek ini mencerminkan lemahnya komunikasi antara pemerintah pusat dan warga lokal.

“Ini bukan sekadar soal pembangunan, tapi soal keadilan lingkungan. Masyarakat pesisir yang hidup berdampingan dengan alam seharusnya menjadi pihak pertama yang diajak bicara, ” ujarnya. (Anton AS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |