SIMALUNGUN - Komitmen masyarakat membantu pihak Kepolisian dalam rangka memberantas jaringan peredaran narkotika, dan diungkapkan, ada dua orang pria diamankan personel Polsek Perdagangan.
Informasi dihimpun, petugas menggrebek rumah salah seorang pelakunya di Lingkungan VII - V III Kelurahan Perdagangan I Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (28/07/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini diungkapkan, salah seorang warga yang sebelumnya telah melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait aktivitas dua pelaku peredaran narkoba di lingkungannya dan akhirnya diamankan ke Mako Polsek Perdagangan.
"Kami curigai sejak lama rumah itu, Minggu (27/07/2025), sekira pukul 15.00 WIB, dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan pintu rumah tertutup dan kami mendengar suara dari dalam rumah, " ungkap pria mengaku dirinya bermarga Damanik.
Selama ini lingkungan VII - VIII, Perdagangan Seberang ini rawan peredaran narkoba, lanjut Damanik menjelaskan, beberapa waktu lalu kalangan masyarakat sepakat mencanangkan, lingkungannya bebas narkoba.
"Dua orang laki-laki, si Am dan si Chong'i berikut barang untuk fisik narkotika jenis sabu-sabu diamankan ke Mako Polsek Perdagangan, " jelas warga.
Menurut, warga setempat dalam keterangannya mengaku, komitmen pemberantasan narkoba, warga setempat dengan sengaja melaporkan aktivitas ilegal ke dua pria warga Kota Perdagangan yang ditangkap tersebut.
"Kami warga setempat, sudah sepakat perihal pemberantasan narkoba dan kami tegaskan, jangan lagi ada warga yang berurusan dengan narkoba. Kami tak segan-segan melaporkan kepada pihak Kepolisian, " tegas Damanik.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi belum dapat dimintai tanggapannya terkait komitmen warga membantu pihak Kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.