MEMPAWAH — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/1).
Dalam arahannya kepada jajaran Kantor Pertanahan, Wamen Ossy menekankan bahwa masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang cepat, bersih, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, isu pelayanan publik menjadi perhatian fundamental di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Ada tuntutan masyarakat yaitu mereka ingin pelayanannya cepat, mereka ingin pelayanannya bersih, tapi juga tetap harus prudent dan compliance. Pak Menteri ATR juga terus-menerus membahas masalah pelayanan publik ini sebagai isu yang fundamental, ” ujar Wamen Ossy.
Selain kualitas layanan, Wamen Ossy turut menyoroti progres penyelesaian berkas pertanahan yang menjadi fokus utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak kuartal IV tahun 2025. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian berkas.
“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah kita berhasil menyelesaikan berkas dengan semangat kerja dari seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di 2025, ” ungkapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, bersama para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Barat.
Memasuki tahun 2026, Wamen Ossy mengimbau agar penyelesaian berkas pertanahan dilakukan secara lebih terencana dan sistematis. Ia mendorong penerapan solusi inovatif dengan penyusunan peta jalan (roadmap) penyelesaian berkas berdasarkan target kuartalan.
“Ke depan terkait berkas hendaknya kita bisa membuat roadmap penyelesaian dari Q1 hingga Q4, termasuk batas waktu penyelesaiannya, agar prioritasnya jelas, ” jelas Wamen Ossy.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan secara simbolis tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Mempawah. Sertipikat yang diserahkan terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik, sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.





































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)
